Saipul Jamil
Menurut Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Herbas, penyidik Unit Laka Lantas telah memeriksa kakak Saipul, Samsul, juga tiga saudaranya yakni Qori, Fajrin, dan Ade pada Sabtu, 10 September.
"Mereka diperiksa sebagai saksi kecelakaan yang dialami Saipul Jamil," ujar Herbas yang dihubungi wartawan via telepon, Senin (12/9/2011).
Saipul baru akan diperiksa pada Rabu, 14 September, dengan status sebagai saksi. Namun, besar kemungkinan statusnya bakal ditingkatkan menjadi tersangka. Sebab, saat peristiwa tabrakan maut itu, posisi Saipul sebagai pengemudi.
"Dalam penegakan hukum tidak ada pengecualian. Kelalaian menyebabkan kematian, ya harus ditindak. Kita berangkat dari hukum positif, hukum positif mengatakan demikian, tapi bukan berarti penyidik tanpa pertimbangan," tegas Wakil Direktur Laju Lintas Polri Kombes Pol Didik Pumomo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 8 September.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar